Powered by Blogger.

PENGUMUMAN LOWONGAN KERJA UPPKH

Posted by NEJANI.COM

Kali ini berbeda dari topik yaitu Lowongan Kerja UPPKH dibuka dari tanggal 7 februari 2015 sampai tanggal 22 februari 2015 secara online. Disana dicari semua pekerja yang ingin menjadi Pendampin maupun Operator UPPKH yang mempunyai semangat kerja.Untuk daftarnya anda klik https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id Adapun syarat sebagai Pendamping UPPKH sebagai berikut :

Tugas :

  1. Melakukan Pemutakhiran Data
  2. Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  3. Mengunjungi rumah peserta PKH
  4. Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  5. Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  6. Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  7. Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  8. Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  9. Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
  3. Sehat Jasmani dan rohani.
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  5. Bersedia bekerja purna waktu.
  6. Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  7. Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat)
Persyaratan Khusus :

  1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1 dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahtraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
  2. Dapat mengoperasikan komputer dan internet.
  3. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
  4. Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang Sosial Kemasyarakatan.

Kemudian syarat sebagai Operator UPPKH sebagai berikut :
Tugas :

  1. Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  2. Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
  3. Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
  4. Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
  3. Sehat Jasmani dan rohani.
  4. Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  5. Bersedia bekerja purna waktu.
  6. Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
  7. Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat)
Persyaratan Khusus :

  1. Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
  2. Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
  3. Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
  4. Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.

Sumber : https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id

Related Post



Post a Comment