Kali ini berbeda dari topik yaitu Lowongan Kerja UPPKH dibuka dari tanggal 7 februari 2015 sampai tanggal 22 februari 2015 secara online. Disana dicari semua pekerja yang ingin menjadi Pendampin maupun Operator UPPKH yang mempunyai semangat kerja.Untuk daftarnya anda klik https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id Adapun syarat sebagai Pendamping UPPKH sebagai berikut :
Tugas :
- Melakukan Pemutakhiran Data
- Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
- Mengunjungi rumah peserta PKH
- Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
- Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
- Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
- Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
- Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
- Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu.
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat)
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1 dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Kesejahtraan Sosial, Komunikasi, Psikologi, Pendidikan, Kesehatan, Hukum, Agama dan bidang ilmu lainnya.
- Dapat mengoperasikan komputer dan internet.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam kegiatan bidang Sosial Kemasyarakatan.
Kemudian syarat sebagai Operator UPPKH sebagai berikut :
Tugas :
- Memastikan kelancaran proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
- Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/Kabupaten dan kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemuktahiran data dan verifikasi)
- Berkoordinasi dengan tenaga ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahaan terhadap pelaksanaan PKH(validasi, pemuktahiran data, dan verifikasi)
- Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemuktahiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia.
- Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
- Sehat Jasmani dan rohani.
- Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai/anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
- Bersedia bekerja purna waktu.
- Memiliki Kendaraan Bermotor minimal roda dua.
- Surat keterangan Domisili dari pejabat pemerintah setempat (Lurah/Kepala Desa/Camat)
Persyaratan Khusus :
- Pendidikan minimal D3 diutamakan S1.
- Dapat menoperasikan komputer dan internet dan aplikasi pengolah data perkantoran.
- Diutamakan yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten/Kota pelaksana PKH.
- Diutamakan memiliki pengalaman dalam bidang informasi teknologi.
Sumber : https://rekrutmenpkh.kemsos.go.id
Post a Comment