Powered by Blogger.

Cara Login Pajak Online

Posted by NEJANI.COM

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Semua warga wajib membayar pajak, kini sudah ada pajak online dimana kita sudah bisa input data pajak lewat online. Tahapan-tahapan sebelum input data di pajak online yaitu :

A. Login 
Untuk yang belum bisa login ini ada caranya,buka https://djponline.pajak.go.id/account/login
1. Masukkan NPWP anda
2. Ketikkan Password anda
3. Ketikkan Kode
4. Klik Login



















Setelah Login anda akan masuk seperti gambar dibawah ini














Baca juga Cara Reset Password DJP Online (Pajak Online)
Sekian terimakasih 

Related Post



Post a Comment